PYONGYANG - Pemerintah Korea Utara (Korut) menolak laporan dari Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang melakukan penyelidikan di Negara Komunis tersebut. Laporan dari komisi tersebut memaparkan kekejaman Pemerintah Korut terhadap rakyatnya.
"Laporan tersebut tidak lebih sebuah materi palsu mengenai situasi HAM di Korut. Laporan tersebut dibuat oleh pihak yang tidak menyukai Korut, termasuk para pembelot," pernyataan pihak Korut, seperti dikutip USA Today, Rabu (19/2/2014).
"Ini (laporan) tersebut tidak lebih sebagai instrumen plot politik yang ditujukan untuk menyabotase sistem kami, dengan merusak citra dari Korut dan menciptakan atmosfer tekanan internasional dalam kerangka melindungi hak asasi," lanjut pihak Korut.
Menurut mereka tidak ada relevansi laporan tersebut dengan perlindungan HAM. Selain itu, pihak Korut pun tidak mengharapkan adanya pujian dari tindakan kejam tersebut dan bersikeras itu hanya bentuk manipulasi.
"Penyelidikan dari komisi tidak lebih sebagai keinginan dari negara seperti AS, Jepang dan anggota dari Uni Eropa. Segala macam bentuk tekanan dari komisi tersebut dan rekomendasinya tidak akan membawa perubahan dalam prinsip kami," tegas Korut.
PBB telah mengeluarkan laporan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Pemerintah Korut terhadap rakyatnya sendiri. Segera, laporan setebal 374 halaman itu menyentak dunia internasional.
Laporan yang dikeluarkan pada Selasa, 18 Februari 2014 tersebut memaparkan kontrol ketat yang dilakukan oleh Pemerintah Korut terhadap rakyatnya. (faj)
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda sangat saya butuhkan!!